Opini

Duh, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar di BPJS PBI untuk Warga Miskin

BIDIKNEWS – Vonis 6 tahun 6 Bulan penjara terhadap terdakwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi tengah menjadi perbincangan warganet.

Banyak yang menyoroti bahwa vonis penjaran terhada Harvey Moeis yang telah merugikan negara Rp 300 Triliun itu, tidak memiliki rasa keadilan.

Vonis dugaan korupsi pengelolaan timah tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara.

BACA JUGA: Tergiur Lowongan Kerja di Media Sosial AM Malah Dipaksa jadi PSK

Ketidakadilan ini membuat warganet terus menyuarakan rasa kekecewaannya dengan  berbagai komentar sindiran. Bahkan ada yang mengorek data Harvey Moeis dan Istrinya Sandra Dewi.

Salah satu netizen akhirnya menemukan data bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi kepersetaan BPJS BPI kelas 3 yang seharusnya diperuntukan bagi warga miskin.

Kepersertaan BPJS PBI ini ditentukan oleh Dinas Sosial, dimana pembayaran iuran BPJS BPI sudah ditanggung oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: 12 BPR Terpaksa Ditutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya!

Mendengar proters dari warganet di media sosial, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah langsung bereaksi dengan memberikan pernyataan.

Rizky membenarkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi masuk ke dalam kepersertaan BPJS PBI Kelas 3. Namun, penetapan ini dilakukan oleh pemerintah.

1 2

Berita Terkait