BIDIKNEWS – Pemeriksaan kepada anggota DPR RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) atas dugaan aliran dana Coorperate Social Responbility ( CSR ) Bank Indonesia akan menambah daftar panjang orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara puluhan miliar itu.
Balum lama ini, KPK telah memanggil anggota DPR RI H. Satori, ST Komisi XI yang berasal dari Partai NasDem untuk dilakukan pemeriksaan bterkait aliran dana CSR Bank Indonesia.
BACA JUGA: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Tidak Akan Cukup di Papua
Setelah dilakukan pemeriksaan, kepada wartawan H. Satori mengakui telah menerima dana CSR dari Bank Indonesia yang digunakan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil).
“Jadi dana itu digunakan untuk program kegiatan sosialisasi dari Bank Indonesia di Dapil,’’ ucap Satori ketika dimintai keterangannya oleh wartawan usai dilakukan pemeriksaan oleh KPK, Jumat, (27/12/2024).
Satori mengakui, bahwa Dana CSR tersebut diterima oleh yayasan yang dia kelola, namun semua anggota DPR RI dari Komisi XI juga menerima aliran dana untuk program dari Bank Indonesia itu.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi Tersangka!
“Jadi semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja yang dapat dana itu,” ucapnya.
Meski begitu, Satori mengatakan, pemberian dana CSR dari Bank Indonesia itu bukan sebagai uang suap melainkan untuk program kegiatan yang sudah diusulkan melalui yayasan.
Untuk itu, Satori berjanji akan koorperatif dan memberikan keterangan dan mengikuti seluruh prosedur dan proses hukum yang nanti dilakukan oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: Proyek SMAN 1 Subang dengan Anggaran DAK Rp 1,7 M Diduga Dikerjakan Kerabat Dekat Kepsek?