Politik

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi Tersangka!

BIDIKNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya menetapkan Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dalam penetapan tersangka ini, masih ada kaitannya dengan kasus dugaan suap yang diterima Harun Masiku yang selama ini masih buron.

Berdasarkan sumber yang diterima dari internal KPK, disebutkan, nama Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka melalui surat pemberitahuan yang diterbitkan pada Selasa, (24/12/2024).

BACA JUGA: Dislitbangad Rencanakan Penelitian dan Pengembangan Alpalhan dengan Kolabarasi

surat pemberitahuan tersebut juga menyatakan telah dimulainya KPK dalam melakukan penyidikan atay sprindik nomer Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan tersangka Hasto Kritiyanto dilakukan setelah KPK melakukan ekspose perkara yang dilakukan pada 20/12/2024 lalu atau setelah ketua KPK mengucapkan sumpah jabatan.

Surat sprindik tersebut, menyatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menerima suap bersama Harus Masiku.

BACA JUGA: Proyek Renovasi Rumah Susun di Kabupaten Bandung Mangkrak, Kejari Tetapkan 3 Tersangka

Suap kemudian diberikan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk pergantian antar waktu anggota DPR yang berasal dari PDIP.

Meski begitu, atas beredarnya surat sprindik ini, KPK belum memberikan keterangan secara resmi, ketika dihubungi langsung memalaui juru bicaranya.

Begitu juga PDIP, sampai berita ini diturunkan belum memberikan respon atas penetapan Sekjen Hasto Kritiyanto sebagai tersangka.

1 2

Berita Terkait