Headlines

Kenaikan PPN 12 Persen, Diklaim Tidak Akan Terjadi Inflasi, Begini Prediksinya!

BIDIKNEWS – Adanya kenaikan tarif pajak PPN dari 11 persen menjadi 12 persen diklaim tidak akan menaikan angka inflasi. Sebab, tingkat pertumbuhan ekonomi sedang melambat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa yakin kenaikan tarif pajak PPN 12 persen tidak akan mendorong terjadinya ytekanan inflasi.

‘’Kami melihat kebijakan kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per April 2022 tidak membuat inflasi meroket,’’ ujar sri Mulyani dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: LPS Sudah Gelontorkan Uang Rp 2,82 Triliun untuk Bank yang Bermasalah.

Menurutnya, pemerintah mencatat tekanan inflasi rata-rata pada 2022 berada pada level 5,5 persen. Hal ini dikarenakan ada kenaikan minyak goreng.

Kemudian per 2023-2024 rata-rata tingkat inflasi mulai turun menjadi 2,08 persen, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi.

“Jadi inflasi terus terjaga rendah dan ini tidak perlu dikhawatirkan,” kata Sri Mulyani.

BACA JUGA: Sri Mulyani Sebut Tarif Pajak PPN 12 Persen Masih Lebih Kecil dari Negara Lain

Akan tetapi, pendapat Sri Mulyani ini berbeda dengan kalangan pengamat ekonomi seperti yang dilaporkan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios).

Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar mengatakan, dalam laporannya Celios memperkirakan pada 2025 inflasi akan mencapai 4,11 persen.

Wahyudi berpendapat, berdasarkan kondisi dilapangan sebelum ada kebijakan pemerintah mengenai ekonomi mikro, fenomena pre-emptives inflation selalu akan muncul sebelum kebijakan itu ditetapkan.

BACA JUGA: PPN Naik jadi 12 Persen, Pemerintah Langsung Bagi-bagi Insentif!

‘’Jadi ini namanya kenaikan yang selalu mendahului tarif pajak baru dan kenyataannya sudah terjadi,’’ ujarnya.

Wahyudin menilai, kenaikan yang mendahului ini biasanya dilakukan oleh pelaku sektor usaha retail dan manufactur dengan menyesuaikan label harga.

1 2

Berita Terkait