Pemerintahan Presiden Prabowo telah resmi menaikan tarif pajak PPN menjadi 12 persen yang berllaku pada 1 Januari 2025 nanti.

Pemerintahan Presiden Prabowo telah resmi menaikan tarif pajak PPN menjadi 12 persen yang berllaku pada 1 Januari 2025 nanti.