Hukum Dan Kriminal

Polisi Grebek Tempat Produksi Narkoba Senilai Rp 670 Miliar di Komplek Perumah Elit Kabupaten Bandung

BIDIKNEWS – Salah satu tempat produksi narkoba di komplek perumahan elit Podomoro, Bojongsoang Kabupaten Bandung digrebek oleh pihak kepolisian dari Bareskim Polri pada Rabu, (11/12/2024)

Wakil Kepala Bareskim Polri Ijen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, penggrebekan dilakukan dalam rangka melaksanakan joint operation untuk pengungkapan Clandetine Lab Happy Water dan Liquid Narkotika yang ada di kawasan Buah Batu, Bandung.

BACA JUGA: 12 Virus ini jadi Penyebab Penyakit Mematikan di Dunia

‘’Aksi ini merupakan hasil dari pengembangan dari tersangka yang lebih dahulu diamankan di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor,’’ ujar Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, (12/12/2024).

Menurutnya, perumahan elit Podomoro yang ada di Bojongsoang itu, diduga kuat telah melakukan produksi narkoba yang bernilai ratusan miliar.

Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku dalam praktik pembuatan narkoba. Dalam penggerebekan kali ini petugas gabungan juga menyita barang bukti yang di duga meracik narkoba.

Dalam proses penyelidikan, terdapat tiga lokasi yang digerebek petugas, lokasi pertama dan kedua berada di kawasan Cibinong Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Rumah Mewah di Bojongsoang, Kabupaten Bandung Digrebek Polisi, Diduga jadi Tempat Produksi Narkoba

Dari lokasi pertama dan kedua petugas telah mengamankan barang bukti berupa bahan baku pembuat narkoba jenis liquid yang disimpan di dalam jerigen.

Selain itu ada juga 51 jerigen yang berisi cairan liquid bermacam-macam rasa yang diduga sebagai bahan campuran untuk pembuatan narkoba.

BACA JUGA: Sejak Putusan Pailit, PT Sritex Semakin Sekarat!

Sementara dari lokasi ketiga yang ada di komplek perumahan elit Podomoro petugas menemukan banyak barang bukti, berupa liquid dalam kemasan berlabel Juicy sebanyak 600 buah.

‘’Jenis liquid dengan nama Hapy water yang sudah siap edar,’’ cetus Asep.

Selain itu, petugas juga menyita 8.000 liquid untuk vape atau rokok elektrik. Barang tersebut meliputi, botol liquid yang sudah dikemas untuk diedarkan.

Untuk bahan baku hingga mesin yang diduga menjadi alat untuk produksi narkoba turut diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Waspada, 8 Jenis Ikan Laut Ini Mengandung Merkuri Tinggi!

1 2

Berita Terkait