BIDIKNEWS – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa biaya untuk program Makan Bergizi Gratis adalah Rp 10.000 per orang.
Pemangkasan anggaran ini sempat menjadi cibiran oleh warganet yang menganggap anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp 10.000 sangat tidak relevan dengan kondisi harga kebutuhan pokok yang saat ini mengalami kenaikan.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beralasan, penetapan biaya sebesar Rp 10.000, sudah melalui kajian berdasarkan nilai kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
BACA JUGA: Prabowo Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas jadi Rp 10 ribu, Apa Saja Menunya?
Sehingga disimpulkan, penetapan biaya sebesar Rp 10.000 merupkan angka rata-rata nasional dari hasil uji coba yang sudah dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.
‘’Jadi anggaran Rp 10.000 pada daerah lain akan berbeda, jadi jangan salah paham, kita sudah melakukan uji coba selama 11 bulan,’’ujar Dadan kepada wartawan, dikutip, Selasa, (12/12/2024)
Dadan mengatakan, dalam melakukan uji coba banyak dilaksanakan di pulau jawa. Hal ini dilakukan karena di pulau jawa sebagai barometer untuk mendapatkan harga.
BACA JUGA: Proyek SMAN 1 Subang dengan Anggaran DAK Rp 1,7 M Diduga Dikerjakan Kerabat Dekat Kepsek?
Untuk wilayah Indonesia yang harga kebutuhan pokoknya mahal maka akan dilakukan subsidi. Sehingga, patokan anggaran sebesar Rp 10.000 untuk makan bergizi gratis ini tidak mengubah alokasi anggaran yang sudah dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional yaitu sebesar Rp 71 triliun.
Dadan menuturkan, dalam teknis pelaksanaannya, BGN tidak akan membelanjakan anggaran makan bergizi gratis berdasarkan paket pekerjaan. Namun akan membayar bahan baku melalui satuan pelayanan di tiap wilayah.
Satuan wilayah ini akan memiliki tugas sebagai koordinator untuk pelaksanaan makan bergizi gratis dengan pengelolaan uang sekitar Rp 7 sampai dengan Rp 10 miliar.
BACA JUGA: 12 Tanda-tanda Orang Kena Penyakit Diabetes!