BIDIKNEWS – Untuk berikan jaminan kepada nasabah atas bank yang bermasalah, Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) sampai dengan 31 Oktober 2024 telah mengeluarkan sebesar Rp 735,26 juta.
Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono mengatakan, jumlah tersebut merupakan total simpanan terhadap rekening nasabah sebanyak 108.116 yang disimpan di 15 bank yang tlah mengalami penutupan.
BACA JUGA: Proyek Gedung Rawat Intensif Rumah Sakit Jiwa Mangkrak, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar!
Sejak LPS beroperasi pada 2025 sampai 31 Oktober 2024 total simpanan nasabah yang telah selesai dikembalikan sebanyak 137 bank dengan total simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS sebesar Rp 2,82 Triliun.
‘’Rinciannya adalah sebesar Rp 202 miliar jaminan nasabah yang diberikan kepada bank umum. Kemudian untuk BPR/BPRS jaminan diberikan sebesar Rp 2,62 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 413.397,’’ Seto ketika memberikan penjelasan pada kegiatan workshop penguatan literasi ekonomi pratisi media nasional yang diselenggarakan di Bandung pada Sabtu, (30/11/2024) lalu.
BACA JUGA: Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Cipatat, Bandung Barat dengan Kapasitas Produksi 5 Ton
Pada kegiatan tersebut, LPS memberikan pemahaman terhadap teori-teori ekonomi yang sering menjadi isu yang diberikan oleh media di antaranya mengenai pendapatan, inflasi, neraca pembayaran, kebijakan moneter dan lainnya.
Seto menilai, pemahaman ini penting diberikan agar seluruh media mengetahui mengenai ekonomi makro dan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat secara lugas dan gamblang.