BIDIKNEWS – Seorang oknum guru berinisial AS yang mengajar di SMP Terpadu Lampang Kabupaten Subang diduga melakukan perbuatan asusila kepada anak didiknya sendiri.
AS diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri kepada muridnya itu sejak duduk di bangku kelas VIII.
BACA JUGA: Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Cipatat, Bandung Barat dengan Kapasitas Produksi 5 Ton
Perbuatan AS ini dilakukan berulangkali bahkan sering kali dilakukan dengan cara paksa dengan ancaman agar tidak memberitahukan perbuatan bejatnya itu.
Berdasarkan keterangan dari saksi, perbuatan AS juga sering dialkukan di dalam kelas, akan tetapi tidak ada satu orang pun yang mengetahui perlakuan tidak senonoh AS itu. Padahal di sekolah itu ada kamera CCTV yang terpasang dibeberapa tempat.
Atas laporan masyarakat, akhirnya perbuatan AS terungkap. Kasusnya kini telah ditangani oleh Polres Subang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
BACA JUGA: Waspada Anggur Shine Muscat Diduga Mengandung Residu Zat Kimia Berbahaya!
Terkait masalah itu, Kepala SMP Terpadu Lampang Hadistia Siti Nuryani enggan merespon ketika akan dilakukan klarifikasi atas penangkapan oknum guru AS itu. Dia tidak membalas ketika dihubungi langsung oleh Bidiknews. co.id.