BIDIKNEWS – Saling klaim kemenangan perolehan hasil suara terjadi di Pilkada Kabupaten Bandung antara Pasangan Calon ( Paslon ) Nomer 01 Sahrul Gunawan – Gungun Gunawan dan Paslon nomer 02 Dadang Supriatna – Ali Syakieb.
Kedua belah pihak saling mengklaim berdasarkan hasil hitung cepat quick count yang dilakukan oleh dua lembaga survei.
Paslon Bupati Kabupaten Bandung nomer 1 Sahrul Gunawan – Gungun Gunawan mengklaim kemenangan telak berdasarkan hasil lembaga survei nasional Indikator Politik dengan perolehan 55,16 persen.
Sedangkan Paslon Bupati nomer 2 Dadang Supriatna – Ali Syakieb memperoleh hasil 42,08 persen dengan total suara yang masuk 80 persen.
Seakan tidak mau kalah, paslon 02 Dadang supriatna – Ali Syakieb juga mengklaim kemenangan hasil quick count yang dilakukan lembaga survei LSI Deny JA.
Hasil quick count ini, menempatkan paslon nomer 2 menang dengan perolehan hasil 56,82 persen, sedangkan Sahrul Gunawan 43,18 persen dari total suara yang masuk 93,60 persen.
Menanggapi fenomena ini, Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut 1 Sugianto mengatakan, saling klaim kemenangan dalam Pilkada adalah hal biasa dan menjadi hak politik masing-masing.
Meski begitu, masyarakat khususnya para pendukung paslon jangan terlalu eforia dulu sebelum ada keputusan penghitungan realqount dari KPU Kabupaten Bandung.
Sugianto mengaku tidak mempermasalahkan adanya selebrasi yang dilakukan oleh paslon nomer 01 maupun 02. Tapi yang terpenting adalah menunggu proses perhitungan.
“Soal selebrasi lawan itu menjadi hak politik. Ada selebrasi, ada luapan, ada kegembiraan, tentu yang pasti bagi masyarakat ini sama-sama tunggu proses saja,’’ ujar Sugianto kepada wartawan, Rabu, (27/11/2024).
Kendati begitu, Sugianto merasa optimis pasangan Sahrul Gunawan – Gungun Gunawan akan keluar sebagai pemenang. Namun tetap menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.