BIDIKNEWS – pengamat pendidikan dari Universitas Pendidkan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, dalam memperingatan hari guru harus jadi momentum utuk menyuarakan keinginan dari para guru.
Profesi guru sudah selayaknya harus dimuliakan dan dihargai. Akan tetapi kondisi dunia pendidikan saat ini tidak begitu adanya.
Selain peningkatan kesejahteraan yang masih kurang, Cecep lebih menyoroti nasib para tenaga pengajar yang banyak tersandung dengan masalah hukum.
Banyak tenaga pendidik yang dilaporkan oleh para orang tua murid ke pihak berwajib, hanya gara-gara masalah sepele. Para orang tua yang tidak terima dengan bentuk hukuman kepada siswa yang melanggar aturan.
Tidak sedikit guru dipersekusi dalam berbagai persoalan. Hal ini butuh perlindungan hukum agar masalah ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya.
BACA JUGA: Angkat Guru Honorer jadi ASN atau PPPK Terbentur Aturan Pemerintah Pusat
Di berbagai daerah menyuarakan protes atas laporan orang tua ke kepolisian atas dugaan tindak kekerasan pada siswa. Mereka menilai langkah ini sebagai kriminalisasi.
Sebelumnnya pernah beredar di media sosial mengenai konten yang dibuat oleh para guru yang seperti memberikan pesan mengenai keenggannya untuk menegakan disiplin kepada siswa.