Senin, Februari 10, 2025
Headline

Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Cipatat, Bandung Barat dengan Kapasitas Produksi 5 Ton

BIDIKNEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil membongkar komplotan pembuat pupuk palsu non subsidi jenis organik yang berlokasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, kepolisian telah menangkap MN dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Tersangka MN telah memproduksi pupuk bermerek Phonska sejak Juli 2023,’’ kata Jules kepada wartawan, Jumat, (22/11/2024)

Menurutnya, pembuatan pupuk yang dilakukan MN ini, dilakukan tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan standar mutu yang berlaku. Sehingga, ketika dipasarkan akan sangat merugikan pengguna yang kebanyakan dari kalangan petani.

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian berhasil menemukan tempat produksi tersebut yang berada di Cipatat, kabupaten Bandung Barat.

Tersangka, telah memproduksi sejak 2023 lalu. Di lokasi polisi juga menyita sebanyak 40 karung sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga mengamankan 3 perkerja dan peralatan pembuatan dan bahan baku pembuatan seperti mesin jahit karung dan Dolomite.

‘’Kami juga mengamankan peralatan dan bahan baku lainnya seperti timbangan digital, dan pewarna makanan,’’ ungkap Jules.

Jules mengatakan, tersangka MN berhasil ditangkap di Tanggerang Banten, pada 1 November.

MN mengaku, pabrik yang dimilikinya tersebut telah memproduksi rata-rata 5 ton per hari dan menjual dengan harga per karung sebesar Rp 40 ribu untuk kemasan 50 Kilogram.

Pupuk telah diedarkan oleh tersangka di kalangan petani diberbagai wilayah seperti Cianjur dan sekitarnya. Namun kandungan dari pupuk palsu tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

1 2

Berita Terkait