Nasional

Siap-siap PPN Naik Jadi 12 Persen Pada 2025, Penjualan Online Menjerit!

BIDIKNEWS – Pemerintah melalui menteri Keuangan berencana akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) naik menjadi 12 persen pada 2025 nanti.

Ketua Umum Idea Hilmi Adrianto mengatakan, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak pada ekosistem e-commerece.

Salah satunya adalah akan berdampak pada tingkat daya beli masyarakat dan kenaikan biaya operasional. Terutama mengerek kenaikan harga barang.

‘’Jadi ini jelas akan mempengaruhi ekosistem e-commerece atau perdagangan melalui sistem elektronik,’’ ujar Hilmi kepada wartawan, Jumat, (15/11/2024).

Hilmi mnegatakan, kenaikan PPN akan memiliki potensi pada penurunan daya beli baik kemauan dan kemampuan.

Harga barang di marketplace diprediksi akan menaikan biaya operasional para pedagang. Namun, kebijakan yang diputuskan pemerintah ini harus didukung.

Untuk melaksanakan kebijakan ini, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk menanyakan aturan sesuai dengan petunjuk teknis.

‘’Kebijakan ini harus diimplementasikan dengan baik,’’ cetus Hilmi.

Hilmi menilai, selain kebijakan kenaikan PPN 12 persen, pemerintah juga harus memberikan stimulus untuk mendorong berkembangnya industri menangah kecil.

1 2

Berita Terkait