Senin, Februari 10, 2025
Daerah

Polres Banyumas Berhasil Gagalkan Pengiriman Anjing Asal Garut untuk Dikonsumsi

BIDIKNEWS – Pihak kepolisian Polresta Banyumas berhasil menggagalkan pengiriman anjing berasal dari Garut yang diduga akan dijagal untuk dikonsumsi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, polisi berhasil mengamankan 3 orang dan satu ditetapkan tersangka berinisial S 28, tahun.

BACA JUGA: Diduga jadi Makelar Kasus, Kejagung Temukan Uang Tunai Rp 1 Triliun dan 51 Gram Emas di Rumah Mantan Pejabat MA Zarof Ricar

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah masyarakat memberikan informasi bahwa ada kendaraan jenis Grand Max wana putih dengan nomer Z 8774 DW membawa puluhan ekor anjing.

Laporan tersesebut diterima pada pukul 02.30 WIB. Kemudia polisi berhasil mengamankan sebanyak 31 ekor anjing.

“Dari 31 ekor 4 diantaranya sudah mati,” kata Rithas kepada wartawan dalam kegiatan konferensi pers pada Senin, (28/10/2024) lalu.

BACA JUGA: Waspada Anggur Shine Muscat Diduga Mengandung Residu Zat Kimia Berbahaya!

Rithas mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan aning tersebut berasal dari Garut yang akan dikirim ke Solo. Namun berdasarkan pegakuan tersangka, hanya dikirim sampai Cilacap.

1 2

Berita Terkait

Tidak ada berita tersedia