BIDIKNEWS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) 2025 Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan. Sebab, pada tahun depan, APBD akan mengalami pengurangan cukup drastis.
Penguraangan volume APBD 2025 Jabar ini, akibat imbas dari pemberlakukan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Ketua Fraksi PDIP Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, perlu inovasi dalam mendongkrak pendapatan daerah.
Hal ini dilakukan untuk menutupi kekurangan volume APBD 2025 yang turun sangat drastis. Sehingga berimbas pada pengurang program.
Ineu meminta, Pemprov Jabar harus lebih proaktif dalam menggenjot pendapatan khusunya perolehan dari sektor pajak dan deviden dari BUMD.
“Jadi ami minta, ada langkah konkrit dalam rangka optimalkan pendapatan daerah,” ujar Ineu ketika ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Jabar, Jumat, (25/10/2024).
Ineu menilai, sejauh ini dalam mendongkrak pendapatan pemprov Jabar belum maksimal. Terutama pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan aset daerah.
“Asetnya saat ini kan banyak, itu bisa dimanfaatkan,” cetusnya.
Ineu juga, meminta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih optimal dalam memberikan deviden.
Selama ini masih banyak BUMD milik pemprov, namun kontribusi atau setoran dividennya kurang maksimal. Bahkan ada BUMD yang tidak memberikan kontribusi sama sekali.